Kasubag TU Periode 2017-2018 Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Diperiksa

Hukrim, Nasional124 views

Kalsel – koranprogresif.co.id – Perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi, Kamis (12/5/2022).

Disebutkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana dalam Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH bahwa, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. DW, selaku Analis Muda Barang Konsumsi pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, diperiksa terkait proses perijinan impor baja,
2. TB, selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka industri Periode 2018-2020 Direktorat Impor, pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, diperiksa terkait proses perijinan impor baja,
3. AH, selaku Direktur PT. Prasasti Metal Utama, diperiksa terkait proses perijinan impor baja,
4. HT, selaku Mantan Direktur PT. Duta Sari Sejati (Importir), diperiksa terkait proses perijinan impor baja.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Berita Lainnya