Kapolda Jabar Pantau Jalur Arteri Wilayah Hukum Polres Karawang

Karawang – koranprogresif.co.id – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si lakukan pemantauan di jalur arteri Tanjungpura, Sabtu (30/4/2022) pukul 22.00 Wib.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memantau jalur arteri pada kegiatan  arus Mudik di wilayah Kab. Karawang dalam Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2022.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Karawang didampingi Waka Polres, Kompol Agoeng Ramdhani, S.H, S.I.K dan PJU sambut Kapolda Jabar dan PJU Polda di Pos Pam Tanjung Pura.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa, saat ini jumlah kendaraan di jalur tol telah terjadi pengurangan, dimana jumlah kendaraan mencapai hampir 105.000 hingga sabtu  (30/4) jumlah telah berkurang hingga angka 81.000.

“Situasi sekarang sama dengan situasi kemarin. Dari jalan tol kami laporkan sampai hari ini sudah terjadi pengurangan kendaraan. Kemarin hampir sejumlah 105.000 kendaraan yang melewati jalur Cikatama. Hari ini hanya sejumlah 81.000 kendaraan yang melintasi jalur tol. Jalur tol tidak mengalami peningkatan berarti,” ujarnya.

Sementara itu, guna mengantisipasi kemacetan, kita lakukan Rekayasa Lalulintas Contra Flow dan jalur One Way menuju arah Jawa Tengah melewati Gerbang Tol Cikatama dan untuk jalur selatan Cilenyi, Nagrek, Garut, Tasik tadi siang mengalami kemacetan di karenakan ada rekayasa Lalulintas Contra Flow dan One Way, namun secara umum arah selatan aman dan lancar, jelas kapolda Jabar.

Kapolda Jabar juga  menjamin anggota Kepolisian serta unsur terkait akan menjaga pemudik sampai kembali ke wilayahnya masing – masing. “Kami juga akan menjaga keamanan, kenyamanan warga masyarakat dalam pelaksanakan mudik maupun balik,” tegas Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar juga menghimbau kepada pemudik, agar tidak memaksakan diri dalam berkendara.

Selain itu, ia berterimakasih kepada masyarakat telah mematuhi aturan yang diberikan selama arus mudik.

Dijelaskan lebih lanjut, pada malam takbiran pelaksanaan takbir keliling di jalan tidak diperbolehkan, tapi Takbir boleh dikumandangkan di Masjid dan Mushola sehingga akan lebih hikmat Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dengan ulama di Jawa Barat.

“Jadi, secara keseluruhan  dengan pelaksanaan Rekaya Lalu lintas di jalan Tol seperti One way dan Contra itu semua dilakukan guna kenyaman para pemudik,” pungkasnya. (Red).

Berita Lainnya