Kajari Cantik di Batam, Terima Penghargaan Dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Hukrim, Nusantara23,894 views

Batam – koranprogresif.co.id – Kejaksaan Negeri Batam mendapatkan peringkat 4 nasional kategori Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative justice (RJ).

Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran khususnya Bidang Tindak Pidana Umum atas kinerjanya, sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut.

“Penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi, bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang,” ujar Kajari kelahiran Kota Wali Demak ini, Sabtu (7/1/23).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra, penghargaan tersebut diberikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sangat berterima kasih, Kejaksaan Negeri Batam memperoleh peringkat 4 terbaik nasional sebagai Kejaksaan Negeri Type A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative,” kata Riki.

Sebagai informasi, pada penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, memberikan Penghargaan kepada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative (RJ), Jum’at (6/1/2023) di Hotel Sultan Jakarta. (Red).

Berita Lainnya