Juri Ardiantoro Layak Jadi Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Nasional, Politik117 views

Jakarta – koranprogresif.co.id – Ikatan Alumni Sejarah Universitas Negeri Jakarta (IKASA) menilai, Juri Ardiantoro, S.Pd, MSi, Ph.D layak menjadi Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027.

“Dalam beberapa hari terakhir muncul pro-kontra terkait penunjukan Juri Ardiantoro sebagai Ketua Timsel. IKASA sendiri menilai, Juri Ardiantoro memiliki integritas dan pengalaman yang sudah teruji untuk mengemban amanah tersebut,” kata Ketua IKASA Nicolo Machia Fely, S.Pd dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Nicolo, dengan latar belakang pengalaman sebagai penyelengara Pemilu (mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan mantan Ketua KPU Pusat), Juri Ardiantoro diharapkan mampu menjawab keraguan publik terkait proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu secara profesional, independen, dan transparan.

Keluarga besar IKASA, lanjutnya, merasa bangga atas kepercayaan kepada salah satu alumni jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu untuk memimpin Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu. Juri Ardiantoro sendiri saat ini menjabat sebagai Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

“Sejauh yang kami cermati, Juri Ardiantoro merupakan sosok yang mampu bekerja secara profesional dan mampu menempatkan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Harapannya, Timsel mampu mendapatkan calon-calon terbaik penyelenggara Pemilu periode lima tahun mendatang,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada 7 Oktober 2021 menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027.

Dalam Kepres tersebut, Presiden menunjuk 11 anggota Tim Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yaitu Juri Ardiantoro, Chandra M Hamzah, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.

Dari 11 nama Timsel yang ditunjuk oleh Presiden, empat orang di antaranya merupakan unsur pemerintah, yakni Juri Ardiantoro, Edward Omar Sharif Hiariej, Bahtiar dan Poengky Indarty.

Dalam kaitan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menilai, Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan tepat terkait nama-nama yang masuk dalam Timsel Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027.

“Nama-nama yang ditunjuk oleh Presiden sebagai Timsel terdiri atas tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi dan integritas kuat,” ujarnya dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta baru-baru ini.

Pendaftaran calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 itu sendiri dibuka mulai Senin 18 Oktober 2021.

“Jadi, Senin (18 Oktober 2021) adalah hari pertama dimulainya masa pendaftaran bakal calon. Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021,” ujar Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Jakarta, Jum’at (15 Oktober 2021). (Red).

Berita Lainnya