Ini Penjelasan Kapolres Indramayu Terkait Pelaku Penabrak 2 Mahasiswi Polindra

Indramayu – koranprogresif.co.id –  Pelaku penabrakan terhadap dua mahasiswi Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) berhasil diamankan polisi.

Pelaku berinisial DWA (39) warga Pemalang, Jawa Tengah. Pelaku kini sudah berada di Mapolres Indramayu setelah dijemput polisi dari Pemalang pada Kamis (12/5/2022) dini hari tadi.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, polisi memastikan peristiwa tersebut murni kecelakaan.

Polisi juga memastikan tidak ada pidana lain seperti tabrak lari, maupun tindak kriminal lainnya.

“Dan alhamdulillah seperti dugaan-dugaan tindak pidana yang beredar di masyarakat, seperti pidana yang diluar kecelakaan itu tidak terbukti,” ujar dia kepada awak media.

AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, setelah kejadian tersebut, pelaku memiliki niat baik untuk membawa korban ke RS Medisina di Kecamatan Lohbener.

Sementara dugaan soal hendak dibuang pun tidak dibenarkan.

Di sisi lain, terkait barang milik korban yang hilang, kata AKBP M Lukman Syarif, tidak sengaja terbawa oleh pelaku.

“Jadi ini murni kecelakaan,” ucap dia.

AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, kronologi kejadian tersebut berawal saat kedua mahasiswi Polindra, Hana Faizatul Hajar (20) dan Anisa Putriani (20) tertabrak mobil di depan kampus.

Di saat bersamaan datang pelaku menuju arah Jawa Tengah menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia Nopol G 9057 CM, tabrakan pun tidak terhindarkan.

Setelah kejadian itu, pelaku tidak langsung kabur dan membantu korban dahulu menuju rumah sakit.

“Soal barang-barang korban saat evakuasi dimasukan ke dalam mobil agar tidak tercecer di jalanan, tapi saat meninggalkan korban di rumah sakit pelaku tidak sadar ada barang yang terbawa,” ujar dia. (Krz)

Berita Lainnya