Gelar Ops Non Yustisi, Polsek Lelea Berikan Himbauan Prokes

Indramayu – koranprogresif.co.id – Pelaksanaan Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh Kepolisian Sektor Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Kamis (28/7/2022) pagi.

Kegiatan tersebut menyasar pengguna jalan raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan terhadap 25 orang warga karena kedapatan tidak menggunakan masker.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin mengungkapkan, Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 terlebih varian baru yakni Omicron.

Menurutnya dengan menerapkan prokes seperti menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah efektif mencegah penularan varian Omicron.

“Karena itu masker tetap harus digunakan saat beraktivitas di luar rumah,” kata AKP H. M. Sayidin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut masyarakat dapat memahami betapa pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Ops Non Yustisi ini masyarakat dapat memahami betapa pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” harap AKP H. M. Sayidin. (Krz)

Berita Lainnya