Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2021

Kuala Kapuas – koranprogresif.co.id – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra dan dihadiri oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam paripurna itu, tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

“Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kapuas karena dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. (Tt Progresif).

Berita Lainnya