Indramayu – koranprogresif.co.id – Forkopimcam Gabuswetan gelar Operasi Non Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Gabuswetan.
Kegiatan tersebut di wilayah Polsek Gabuswetan Kabupaten Indramayu guna antisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Senin (30/8/21).
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, SH, Danramil 1617/Gbw Kapten Inf Suranto, Camat Gabuswetan Drs. H. Masroni bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Gabuswetan yang tergabung dari Anggota Polsek Gabuswetan, Anggota Koramil 1617/Gbw dan Satpol PP Kecamatan Gabuswetan.
Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, SH menuturkan,
Kegiatan tersebut dalam rangka penerapan PPKM Level 3 dari tanggal 23 Agustus 2021 s.d 30 Agustus 2021.
“Kami membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker,” tutur Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, sambung Kapolsek, pihaknya memberikan teguran lisan ke 12 orang yang tidak memakai masker.
“Kami tidak menemukan pelanggar di Wilayah Hukum Polsek Gabuswetan yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan,” tandasnya. (Red)