Ex. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan/Corporate Secretary PT. Pertamina, Diperiksa Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam

Hukrim, Nusantara160 views

Kalsel – koranprogresif.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Selasa (23/08/2022).

Dalam Siaran Pers, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebutkan inisial Dua orang saksi yang diperiksa yaitu:
1. BSP, selaku Ex. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan/Corporate Secretary PT Pertamina, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,
2. MS, selaku Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Utama Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Berita Lainnya