Enam Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi atau Baja

Hukrim, Nusantara137 views

Kalsel – koranprogresif.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI pada Rabu 27 April 2022, memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Disebutkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana pada Siaran Pers melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH bahwa, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. PI, selaku Kepala Chemical Laboratory PT. Krakatau Steel,
2. AH, selaku Direktur PT. Prasasti Metal Utama.
3. TB, selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha tahun 2017-2018 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,
4. LS, selaku Direktur Utama PT. Jaya Arya Kemuning periode 2019 s/d sekarang.
5. WT, selaku Direktur PT. Duta Sari Sejahtera,
6. G, selaku Direktur Utama PT. Bangun Era Sejahtera.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Berita Lainnya