Empat Orang Diperiksa sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI Tahun 2013 – 2019

Hukrim, Nusantara104 views

Kalsel – koranprogresif.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Senin (17 /12022).

Dalam pers rilisnya, Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui kasi Penkum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, SH menerangkan bahwa, Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
H, selaku Owner BJU Group, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan pada LPEI, NH, selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI periode 2017-2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI, AB, selaku Mantan Kepala Divisi Pembiayaan UKMK LPEI periode Februari 2018-Desember 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI, FH, selaku Mantan Kepala Departemen II UKMK, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Berita Lainnya