Edi Sudrajat, Anggota DPRD Fraksi PAN Kab. Sukabumi Gelar Reses Ke 2 TA 2023

Nusantara, Politik480 views

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Edi Sudrajat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang sekaligus sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi menggelar reses ke 2 di tahun anggaran 2023 di Rai Raka Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/5/2023).

Edi Sudrajat adalah, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Ciambar, Bojonggenteng, Kalapanunggal, Parakansalak dan Kabandungan.

“Alhamdulillah bisa melaksanakan reses, karena reses ini merupakan kewajiban bagi semua Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, pelaksanaan reses sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi, bahwa anggota DPRD Kabupaten Sukabumi harus melaksanakan reses ke 2 tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Edi Sudrajat mengatakan, kegiatan tersebut juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan warga masyarakat dari tiga kecamatan, diantanya, Kecamatan Cicurug, Ciambar dan Cidahu. “Kegiatan ini selain ajang silaturahmi dengan warga masyarakat di daerah pemilihan, juga untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan bertukar pikiran, berdialog dan menampung serta menyatakan kesiapan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, ada beberapa aspirasi yang menjadi keluhan warga masyarakat khususnya mengenai kesehatan, terkait masalah BPJS Kesehatan, masalah pendidikan dan infrastruktur dan aspirasi lainnya, pungkasnya. (Ek).

Berita Lainnya