Dukung Pembelaan Hukum Optimal, TNI AL Bekali Personel Keterampilan Profesi Advokat

Jakarta – koranprogresif.co.id – Dalam rangka memberikan bantuan dan pembelaan hukum secara optimal, sehingga mampu menangani segala permasalahan dinas maupun personel di lingkungan TNI Angkatan Laut baik di dalam maupun di luar pengadilan, Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menggelar Program Kursus Pendidikan Keterampilan Profesi Advokat (PKPA) TNI AL yang telah dimulai sejak 23 Agustus 2021 lalu.

Kegiatan yang diikuti 30 peserta terdiri dari Perwira dan PNS Hukum yang merupakan kerjasama antara TNI AL dengan Fakultas Hukum UI dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Universitas Indonesia hari ini, Kamis (2/9) ditutup Sekretaris Dinas Hukum Angkatan Laut (Sekdiskum AL), Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H., M.H mewakili Kadiskum AL, Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. melalui fasilitas zoom dari Ruang Rapat Diskum AL, Cilangkap, Jakarta Timur.

Kadiskum AL, Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H dalam amanat tertulis yang dibacakan Sekdiskum AL berharap, agar kursus PKPA ini dapat menjadi bekal untuk meningkatkan, kemampuan dan keterampilan sebagai advokat dalam menangani permasalahan hukum. “Dalam pemberian bantuan dan pembelaan hukum harus dilaksanakan secara optimal, mampu menangani segala permasalahan baik dinas maupun personel di lingkungan TNI AL baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadiskum AL juga telah menekankan, agar SDM Perwira hukum dan PNS TNI AL yang berprofesi hukum di lingkungan TNI AL harus ditingkatkan sehingga mereka siap melaksanakan fungsi beracara di lingkungan peradilan umum, peradilan militer, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara (PTUN) guna melindungi kepentingan TNI AL, perawatan personel bagi prajurit dan keluarganya TNI AL serta yayasan atau koperasi yang berada di lingkungan TNI AL.

Menurut Laksma Leonard, permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh TNI AL ke depan tidak semakin ringan, oleh karena-nya perlu penanganan secara baik dan cermat untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum.

Penanganan permasalahan hukum membutuhkan personel penasihat hukum baik perwira hukum maupun PNS TNI AL yang profesional di bidang hukum acara, dengan memiliki kecakapan teoritis, keberanian dan pengalaman, mampu menerapkan pengetahuan hukumnya dalam beracara di pengadilan guna memenangkan suatu perkara.

Beberapa materi disampaikan para pengajar baik dari Fakultas Hukum UI, Peradi, Satgas KPP dan Perbankan maupun Perwira Diskum AL antara lain fungsi dan peran organisasi advokat, teknik wawancara dengan klien, hukum acara peradilan niaga, hukum acara perdata, PTUN, peradilan agama, Arbitrase dan APS, hukum acara MK, hukum acara pidana, peradilan HAM, tindak pidana korupsi dan pengadilan tipikor, tindak pidana ITE, tindak pidana ekonomi, hukum organisasi perusahaan, hukum perbankan, hukum perbankan syariah, penemuan hukum, tindak pidana perikanan, kode etik profesi advokat, penelusuran dan dokumentasi hukum.

Kursus PKPA yang dilaksanakan selama lebih kurang 2 minggu ini sejalan dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang profesional dan unggul. (Red).

Berita Lainnya