Dukcapil Adakan Pelayanan Perekaman E KTP di Kecamatan Kapuas Kuala

Kapuas Kuala – koranprogresif.co.id – Dalam rangka untuk memenuhi kelengkapan dokumen kependudukan bagi setiap warga negara khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Kapuas sedang gencar-gencarnya melakukan perekaman KTP-E bagi warga yang masih belum memiliki, seperti apa yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala tepatnya yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (24/3).

Disamping perekaman KTP-E juga dilakukan pelayanan permohonan pencatatan akte kelahiran dan juga pelayanan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tornanto, SE dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan melakukan pelayanan langsung ke desa – desa dan Kecamatan.

Pelayanan tersebut tercatat perekaman KTP-E sebanyak 216 penduduk, sedangkan untuk permohonan Akte Kelahiran berjumlah 28 orang dan KIA sebanyak 30 anak.

Selaku Camat Kapuas Kuala, Inop menyambut baik pelayanan yang dilakukan oleh Dukcapil Kabupaten Kapuas hal tersebut sangat membantu mempermudah masyarakat yang masih belum memiliki dokumen kependudukan, sehingga diharapkan tidak ada penduduk yang tidak memiliki identitas diri baik itu KK, KTP, AKTE, KIA dan dokumen lainya.

Dikesempatan lain, Camat Kapuas Kuala yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Pengendalian dan pelaporan Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Kapuas, mengingatkan Kepada aparatur desa sampai ke tingkat RT bahkan kepada masyarakat agar taat melaporkan setiap peristiwa Kependudukan yang dialami kepada Dukcapil Kabupaten Kapuas secara berjenjang sehingga data Best kependudukan selalu termutakhir, pungkasnya. (Tatang Progresif).

Berita Lainnya