Dua Orang Manager Proyek PT Krakatau Steel, Diperiksa Terkait Perkara PT Krakatau Steel Tahun 2011

Hukrim, Nusantara162 views

Kalsel – koranprogresif.co.id – Pengembangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara tersebut Kamis (28/7/2022).

Dalam Siaran Pers, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, DR Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH menyebutkan inisial saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. DK, selaku Manager Proyek PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT, Krakatau Steel pada tahun 2011,
2. H, selaku Manager Proyek PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MN).

Berita Lainnya