DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Jawaban Umum Bupati Atas Pandangan Fraksi – Fraksi Tentang Pelaksanaan APBD 2021

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Fraksi mengenai Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/6/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Wakil Ketua II, M. Sodikin, Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama dan dihadiri Anggota DPRD, Unsur Forkopimda serta OPD Kabupaten Sukabumi.

Budi Azhar menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke 11 pada tahun sidang Tahun 2022 dibuka dan terbuka untuk umum, berdasarkan peraturan DPRD No 1 Tahun 2019 tentang Tatib, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD No 1 Tahun 2021, dinyatakan bahwa Rapat Paripurna hari ini telah memenuhi kuorum.

Selanjutnya, penyampaian pandangan Fraksi Fraksi kali ini diawali dari Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Hera Iskandar, Fraksi Partai Golkar disampaikan Sylvie Gustiana Derin, Fraksi Partai PKS disampaikan Amran Munawar Luthpi, Fraksi Partai PDIP oleh Nasrudin Sumitra Pura, Fraksi PAN disampaikan Dahyat Rahardja, Fraksi PKB oleh Dadan Hasanudin, selanjutnya Fraksi Partai Demokrat disampaikan Agung Nugraha. (Ek).

Berita Lainnya