DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-33 Tahun 2022

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-33 dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2022 di Gedung DPRD Palabuhanratu, Kamis (29/12/2022).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II, M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama, SH dan Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rangkaian kegiatan mulai dari laporan Komisi III DPRD yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, M.Si, kemudian penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM dan selanjutnya penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan, yang di tandatangani oleh Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif.

Ketua DPRD Yudha Sukmagara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD dan Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda tersebut. “Semoga kinerja semua pihak menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Yudha mengungkapkan, Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2022, berdasarkan ketentuan pasal 124 ayat (1) peraturan DPRD No 1Tahun 2019 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD No 1 Tahun 2021, bahwa alat kelengkapan DPRD menyampaikan hasil pelaksanaan rencana kerja dalam rapat paripurna setiap akhir tahun.

Penyampaian diawali dari alat kelengkapan DPRD Badan Musyawarah DPRD, disampaikan oleh Budi Azhar Mutawali S.Ip, selanjutnya dari Badan Anggaran DPRD oleh M. Sodikin, ST, Badan Pembentukan Peraturan Daerah oleh H. Ujang Rahmat S.Pd.I, Badan Kehormatan DPRD disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE, MM, selanjutnya penyampaian laporan alat kelengkapan DPRD dari Komisi I DPRD, disampaikan oleh H. Badru Dudu Mustopa, dari Komisi II DPRD oleh Amran Munawar Lutphi, S.Kom, dari Komisi III DPRD oleh Aang Herlan Hudaya dan dari Komisi IV DPRD yang disampaikan oleh Hera Iskandar, SE.

Yudha mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh alat kelengkapan DPRD yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya. “Kita sadari bersama kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat, untuk itu, laporan kinerja alat kekengkapan DPRD tahun sidang 2022 ini akan menjadi evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya,” pungkasnya. (EK).

Berita Lainnya