DPRD Kab.Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Pertama 2023

Nusantara, Politik187 views

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang ke I (satu), dalam rangka pembentukan dan penetapan panitia khusus membahas tentang perubahan tata tertib DPRD dilaksanakan di Gedung DPRD Palabuhanratu, Senin (9/1/2023).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, BBA, SH didampingi Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II, M. Sadikin, ST, dihadiri para Anggota DPRD serta unsur Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor I tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan melakukan perubahan tata tertib DPRD harus sesuai dengan PP terkait pasal apa saja yang mungkin bertentangan dan mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan dalam pelaksanan fungsinya disarankan, agar pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD pada PP Nomor 12 Tahun 2018 perlu bersinergi dan ada singkronisasi dengan Pemerintah Daerah sebagai Mitra, ungkapnya.

Selanjutnya, terhadap dengan perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa pasal yang perlu disinergikan dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini yaitu Sekretariat DPRD, maka berdasarkan pula pada peraturan DPRD Nomor I Tahun 2019 tentang tata tertib, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor I Tahun 2021 pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya panitia khusus dalam pembahasannya yaituyaitu:Panitia Khusus di Bentuk Dalam Rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD Setelah Mendapat Pertimbangan Badan Musyawarah, terangnya.

Lebih lanjut Yudha memaparkan, atas hal tersebut, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah tanggal 3 Januari 2023,telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut perubahan tata tertib DPRD telah diterima oleh pimpinan DPRD yaitu sebagai berikut: A. Fraksi Gerindra sebanyak 3 orang yaitu: 1. Usep Wawan, S.Pd, M.MPd, 2. Ade Dasep Zaenal Abidin, SH, 3.Hera Iskandar, SE, MM, B. Fraksi Golkar, sebanyak 2 orang yaitu: 1. H. Ujang Abdurrohim Rohmi, 2. H. Deni Gunawan, S.IP, C. Fraksi PKS sebanyak 2 orang yaitu: 1. Amran Munawar Luthpi, S.Kom, 2. Hj. Leni Liawati, S.Kom, D. Fraksi PDIP sebanyak 2 orang yaitu:1.Anang Janur, S.Pd, 2. Paoji, SE, E.Fraksi PAN sebanyak 2 orang yaitu: 1. Edi Sudrajat, SE, MM, 2. Ir. Heri Antoni, M.Si, F. Fraksi PKB sebanyak 2 orang yaitu: 1. Dadan Hasanudin, S.Ag, 2. Nandar, S.Pd, G, Fraksi Demokrat sebanyak 1 orang yaitu: 1. Wawan Juansyah, S.Ag, H. Fraksi PPP sebanyak 1 orang yaitu: Drs.H.Yusup Ridwan, jelasnya.

Pimpinan DPRD berharap, kepada panitia khusus yang telah dibentuk pada hari ini setelah rapat paripurna untuk segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan pimpinan pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya.

“Akhirnya dengan mengucap Hamdalah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang terhormat para pimpinan dan Anggota Dewan atas kehadiran untuk mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna Dewan pada hari ini, agenda acara rapat pada hari ini Senin, 9 Januari 2023 secara resmi ditutup,” pungkasnya. (EK).

Berita Lainnya