Demak – koranprogresif.co.id – Menanggapi keluhan warga Kampung Setinggi Kelurahan Bintoro Demak yang keberatan adanya tower. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak akan menggelar rapat koordinasi terkait keberadaan menara site Demak.
“Menindaklanjuti pertemuan dengan perwakilan warga RT 06 RW 02 Setinggil Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak hari Senin 21 Juni 2021 di Ruang Pertemuan Diskominfo terkait aduan warga setempat tentang keberadaan menara telekomunikasi milik PT. Protelindo Site Demak. Bersama ini di mohon kehadirannya pada, Hari Selasa 21 September 2021 Pukul 10.00 WIB berkomunikasi terkait keberadaan Menara Site Demak,” tulis surat undangan yang ditandangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Dra. Endah Cahya Rini pada 16 September 2021.
Adapun undangan rapat tersebut ditunjukan kepada Pimpinan PT. Protelindo Site Demak, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Sat Pol PP Kabupaten Demak, Kepala Bidang Perizinan DINPMPTSMP dan perwakilan warga.
Diberitakan sebelumnya, tower yang sudah berdiri selama 24 tahun ini membawa radiasi sangat tinggi karena berada di kawasan pemukiman padat.
“Kami warga RT 06 RW 02 dan RT 05 RW 02 Kp Setinggi, Bintoro Demak dengan ini menyatakan bahwa A. Kami warga merasa keberatan dan merasa terganggu dengan adanya tower,” ujar H. Muslimin, Ketua RT 06 / RW 02, Rabu (8/9/21).
Melalui sambungan whatshap, Muslimin menambahkan bahwasannya, pihaknya sangat apresiasi dengan Kepala Dinas Kominfo, Dra Endang Cahya Rini, yang mau menfasilitasi keluhan warga dan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk menyampaikan uneg-unegnya selama 24 tahun terganggu dengan adanya tower yang dilingkungan padat warga.
Dimana lokasi tower ada di Rt. 06 tapi dampaknya sampai ke Rt. 05, maka warga sepakat minta di bongkar dan tidak mau di kasih uang kompensasi. “Harapan warga tetap minta bongkar,” tegas Pengacara ini, Minggu (19/9). (Red).