Dialog RSKW Soal Rokok Ilegal, Kepolisian dan Kejaksaan Gawangi Pelaksanaan di Lapangan

Demak – koranprogresif.co.id – Kejaksaan Negeri Demak, dan Kepolisian Resor Demak ikut mengambil prakarsa aktif dalam upaya menangkali maraknya rokok ilegal di wilayah hukum Demak. Upaya itu dilakukan sejak awal, mulai dari kegiatan yang sifatnya preemtif, preventif dan represif.

Menariknya lagi, sinergi serupa dilakukan tidak hanya di daerah kota, namun sampai desa desa, terutama yang lokasinya bertetangga dengan kabupaten lain.
‘’Kami cermati dan lakukan pemantauan sampai ke desa desa. Wilayah itu menjadi prioritas, karena Demak berada di perlintasan, sehingga perlu perhatian khusus,’’ ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, SH, S.IK, MH di Studio RSWK usai dialog bersama dengan Kajari Demak, kemarin.

“Program ini merupakan implementasi dari sosialisasi DBHCHT yang digawangi Dinkominfo Kabupaten Demak,” imbuhnya.

Menurut Kepala Dinkominfo Demak, Dra Endah Cahya Rini, MM, kegiatan serupa telah dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait. ‘’Bupati dan Bea Cukai sudah kita undang ke sini (RSKW-red) untuk dialog serupa. Terima kasih hari ini dari Polres dan Kejari Demak juga berkenan memberikan suportnya,’’ ujar Endah.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan, SH, MH, mengapresiasi kegiatan ini.

Menurut orang nomor satu di lingkungan Korps Adyaksa Demak ini, teritorial Demak yang berbatasan langsung dengan Pelabuhan Semarang, kemudian Bandara Internasional A Yani merupakan wilayah terbuka. Potensi itu memberikan konsekuensi terkait hal hal yang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal.

Sebenarnya, tambah Andri, tidak hanya rokok, karena potensi lain yang mengarah pada aspek di atas juga perlu diwaspadai. Untuk itu, sinergi dengan semua stakeholder yang ada mutlak adanya. ‘’Kejaksaan, dan Kepolisian tidak mungkin bisa dan mampu melaksanakan tugas dengan baik mengantisipasi rokok ilegal. Gempur rokok ilegal harus dilakuan secara bersama, termasuk Pemkab, juga masyarakat,’’ ujarnya.

Sejauh ini berdasarkan pemantauan di lapangan Demak mencatatkan hasil yang cukup positif. Bahkan menilik data yang ada tahun 2021 lalu, jika disandingkan dengan capaian tahun ini prosentase peningkatannya cukup signifikan.

Terkait hal ini, maka Andri mengusulkan, perlunya ada reward bagi daerah daerah yang berprestasi bagus. ‘’Mestinya memang begitu, ada reward, apalagi Demak secara demografis juga sentra tembaku di Jawa Tengah,’’ urai Andri Kurniawan lagi.

Terus Menerus
Dialog tentang rokok illegal dengan tema ‘Gerak Bersama, Maju Bersatu ini’ juga memberikan simpulan agenda ini perlu dilakukan secara konsisten.

Pemahaman masyarakat sendiri tentang rokok ilegal perlu ditingkatkan.

Sebab, masih banyak yang belum mengerti persis, apa itu rokok illegal. Hal itu termasuk manfaat dan mudorotnya.

Analogi yang bisa jadi media untuk menyadarkan masyarakat terhadap program atau agenda ini adalah seperti miras oplosan. Kasus miras oplosan sering muncul, bahkan sampai memakan korban jiwa. Rokok pun sebenarnya juga sama, dampak terhadap Kesehatan sangat beresiko. Hanya tidak langsung seperti pada kasus miras oplosan.

Adapun dampak langsung yang dirasakan atas maraknya rokok ilegal adalah kontribusi cukai untuk pemerintah. Tanpa pita cukai berarti tidak ada dana yang masuk ke pemerintah. Jika hal ini didiamkan maka masyarakat juga akan merasakan dampak. Dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) adalah insentif yang diberikan pemerintah terkait peredaran rokok di masyarakat.

Untuk itu, kampanye atau gerakan untuk meminimalisir rokok ilegal perlu terus dilakukan secara sinergis, dan lebih masif lagi. Gerakan itu harus menyentuh pada semua aspek dan lini supaya peredaran rokok illegar dapat dicegah dengan sebaik baiknya.

‘’Kepolisian, juga ada Kejaksaan di sini punya concern yang sama gempur rokok illegal. Kuncinya harus bahu membahu bersama, kalau sendiri sendiri presurenya kurang, sehingga keberhasilannya pun kecil,’’ pungkas Budi Adhy, Kapolres Demak. (Red).

Berita Lainnya