Dengar Curhatan Warga, Kapolres Sukabumi Kota Kembali Selenggarakan “Jum’at Curhat”

Sukabumi Kota – koranprogresif.co.id – Polres Sukabumi Kota kembali menyelenggarakan program “Jum’at Curhat”. Kali ini, kegiatan mendengarkan curhatan warga tersebut diselenggarakan di sekretariat PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) Cabang Sukabumi di kawasan ruko Danalaga Square, Nyomplong Warudoyong, Kota Sukabumi, Jum’at (24/2/2023).

Adalah Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin didampingi sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Warudoyong mendengarkan curhatan masyarakat sekitar dan perwakilan dari komunitas marga Tionghoa Sukabumi, mulai dari potensi gangguan kamtibmas hingga mengharapkan peningkatan kehadiran Polisi di beberapa lokasi rawan kamtibmas.

Menanggapi informasi dan keluhan masyarakat tersebut, AKBP SY. Zainal Abidin menyampaikan pihaknya akan terus berupaya mengelola situasi kamtibmas menjadi lebih baik, salah satunya dengan meningkatkan upaya preemtif Kepolisian.

“Terkait potensi gangguan kamtibmas yang disampaikan, mulai dari keberadaan berandal bermotor, peredaran miras atau lainnya, kami sudah melakukan berbagai upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin di hadapan peserta “Jum’at Curhat”.

“Tentunya upaya-upaya ini akan terus kami tingkatkan, sehingga kondusifitas kamtibmas data tercipta, sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, dukungan masyarakat dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas sangat diperlukan pihak Kepolisian, salah satunya dengan memberikan informasi mengenai situasi maupun potensi gangguan kamtibmas secara langsung maupun melalui layanan informasi Polres Sukabumi Kota.

“Memasuki tahun politik ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, karena tidak menutup kemungkinan akan beredar informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” kata AKBP SY. Zainal.

“Dan kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu menjaga kondusifitas kamtibmas, salah satunya dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian baik secara langsung maupun melalui layanan informasi Program Bebeja Ka Polres yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial kami,” kata AKBP SY. Zainal. (Red).

Berita Lainnya