Dengan Anjangsana, Babinsa Koramil 10/Woyla Barat Keluarkan Racun Judi Online Para Pemuda

Mitra TNI9 views

 

Aceh Barat – Koranprogresif.co.id, Babinsa Koramil 10/Woyla Barat Kodim 0105/Abar Serda Budi Septhyawan ajak para Pemuda untuk menghindari Pekat (Penyakit Masyarakat) terutama Judi Online. Dirinya melakukan anjangsana ke Desa Simpang Teumarum Kecamatan Woyla Barat agar masyarakat lebih cerdas lagi dalam menggunakan perangkat digital (HP) supaya tidak menjadi bumerang, Kamis (28/10/2021).

Sambil mengecek HP milik salah seorang Pemuda, Serda Budi bergumam bahwa arus digitalisasi saat ini kian deras menerjang siapa saja. Satu sisi sangat berdampak positif dan bermanfaat, namun tak sedikit pula dijadikan sebagai alat untuk bermain judi secara online.

“Apilkasi internet memang ibarat Pisau bermata dua, bisa positif maupun negatif. Semua tergantung pada si pemakainya lebih cenderung ke arah mana. Penggunaan internet secara serampangan dan tidak terkontrol memiliki peluang yang bisa melahirkan malapetaka bagi siapa saja. Tidak dapat dipungkiri, perjudian online saat ini marak dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak mengindahkan aturan hukum. Tidak hanya mengabaikan hukum negara, bahkan hukum agamapun dilanggarnya”, lugas Serda Budi

Serda Budi menegaskan, sebenarnya dalam MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh telah mengeluarkan Fatwa No. 1 Tahun 2016 terkait larangan praktik perjudian online bahkan diharamkan.

“Dalam pandangan lslam, apapun bentuk perjudian masuk dalam kategori dosa besar yang tidak boleh dilakukan. Sebab, selain mudharat, judi juga bisa merusak karakter masyarakat dan tatanan sosial. Kini, judi online yang digandrungi oleh pecandu maksiat diantaranya aplikasi Higgs Domino. Untuk itu, mohon maaf yang ada aplikasi ini mulai detik ini harus di delete”, ujar Serda Budi

Danramil 10/Woyla Barat Kapten lnf Herinizal sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Anggotanya. Dirinya berharap, Babinsa selalu berkoordinasi dengan Aparatur Desa untuk terus mensosialisasikan larangan judi online ini.

“Kepada para orang tua agar dapat memberikan pemahaman kepada anak – anaknya untuk bijak menggunakan Ponsel genggam. Awasi dari pengaruh paparan judi online ataupun hal negatif lainnya. Perangkat Desa bisa memanfaatkan media himbauan dengan menempelkan selebaran di Warung – Warung. Bila perlu, Handphone Aparatur Desapun di cek satu persatu jangan sampai malah menyimpan aplikasi judi online”, tegas Danramil

(Red)

Berita Lainnya