Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Muslimin Sukabumi, Kapolres: Perkuat Pilar Kebangsaan Sebagai Pondasi

Sukabumi – koranprogresif.co.id – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, menghadiri langsung acara Deklarasi Kebangsaan Warga Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi, Selasa (28/06).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Khilafatul Muslimin Umul Quro Sukabumi beserta anggotanya, melakukan Deklarasi Kebangsaan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan hari ini adalah wujud bukti dari negara hadir di tengah masyarakat, ujar Zainal kepada awak media.

Lanjutnya, sebagaimana diketahui bersama, organisasi khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu, telah melakukan konvoi terkait sosialisasi sistem khilafah yang mereka anut dalam organisasinya.

“Berdasarkan hasil kajian pihak yang berkompeten, dalam hal ini BNPT disebutkan bahwa, organisasi ini tergolong dalam kategori organisasi intoleransi,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Zainal mengatakan, dirinya selaku pucuk pimpinan tertinggi di Polres Sukabumi Kota telah melakukan antisipasi dini, berupa komunikasi intensif terhadap Khilafatul Muslimin yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami dari Forkopimda Kabupaten Sukabumi, melakukan upaya untuk menindaklanjuti hal itu, dengan proses intens dan humanis. Hingga akhirnya pada kesempatan kali ini, mereka bersedia mengikuti Deklarasi Kebangsaan yang diadakan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Masih menurut Zainal, dirinya mengatakan, akan terus melakukan pengawasan terhadap potensi dari pihak-pihak tertentu, yang akan menggeser Empat Pilar Kebangsaan dengan memasukkan kepentingan mereka.

“Kita akan memperkuat wawasan terkait Empat Pilar Kebangsaan, sehingga menjadi pondasi yang kuat bagi mereka dalam berkehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dadang Saepudin, selaku anggota Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menegaskan, adanya paham khilafah yang dianut oleh organisasi Khilafatul Muslimin, dirinya menilai bisa menjadi salah satu potensi perpecahan umat.

“Hingga saat ini, memang belum ada Fatwa dari MUI perihal Khilafatul Muslimin,” jelasnya.

Lebih jauh lagi dirinya menjelaskan, islah yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin Ummul Quro sangatlah baik, karena ini merupakan salah satu upaya kita mencegah perpecahan yang terjadi di masyarakat.

“Terkait kegiatan ini, kami dari MUI Kabupaten Sukabumi akan segera mengirimi laporan kepada MUI Pusat,” pungkasnya. (Red).

Berita Lainnya