Dandim 0801/Pacitan Hadiri Acara Audit Kasus Stunting Bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Pacitan

Pacitan – koranprogresif.co.id – Bangsa Indonesia saat ini masih dihadapkan kasus pada kasus Stunting, khususnya yang terjadi pada anak-anak. Berbagai upaya pemerintah juga sudah dilakukan yaitu dengan memberikan penyuluhan serta pemahaman secara terpadu, kepada masyarakat terkait masalah Stunting.

Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut Stunting.Stunting adalah masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah (kerdil) dari standar usianya.

Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.

Pemerintah saat ini fokus dalam pencegahan Stunting, bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh kembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

Pada kesempatan tersebut, Komandan Kodim 0801/Pacitan bersama unsur Forkopimda menghadiri acara audit kasus Stunting, bertempat di Gedung Karya Dharma Kab. Pacitan, Jum’at (29/7/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu, Bupati Pacitan (Indrata Bayu Aji S.S), Komandan Kodim 0801/Pacitan (Letkol Kav Ibnu Khazim, S.I.P, M.Si), Kapolres Pacitan (AKBP Wildan Alberd S.I.K.), serta unsur Forkopimda Kab. Pacitan.

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, mengatakan bahwa, sangat mengapresiasi kegiatan audit terkait kasus Stunting di Kab. Pacitan.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menentukan langkah berikutnya, dalam mengatasi masalah Stunting.

“Kabupaten Pacitan sendiri kasus Stunting masih mencapai angka 22.5%, angka tersebut masih tergolong tinggi. Sehingga harapannya Propinsi Jawa Timur khususnya Kab. Pacitan menargetkan hingga tahun 2024 kasus Stunting zero,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut menuturkan, saya berharap penanganan kasus Stunting di Kab. Pacitan, merupakan prioritas utama, sehingga melahirkan putra putri penerus bangsa yang sehat serta tangguh di masa mendatang, pungkas Bupati.

Saat ditemui awak media, Komandan Kodim 0801/Pacitan menuturkan bahwa, kegiatan audit kasus Stunting perlu dilakukan, guna mengetahui jumlah masyarakat yang terdampak kasus Stunting terutama pada tumbuh kembang anak-anak. Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah preventif dalam menanganinya.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan kasus Stunting, yaitu perbaikan pola makan, pola asuh, sanitasi serta akses air bersih yang dapat mempengaruhi pertumbuhan anak,” ungkap Dandim.

“budayakan pola hidup sehat serta makan makanan yang bergizi empat sehat lima sempurna, sebagai upaya dalam mencegah kasus Stunting pada anak,” tutur Dandim. (Red).

Berita Lainnya