Dandim 0505/JT Bersama Forkopimko Hadiri Giat Deklarasi Anti Tawuran & Penyerahan Sajam

Jakarta – koranprogresif.co.id – Dandim 0505/Jakarta Timur, Kolonel Arm Yogo Widiatmoko, S.Sos, M.Tr (Han) bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombespol Budi Sartono, S.I.K, M.Si, M.Han, Kajari Ardito Muwardi, SH dan Walikota Jakarta Timur, hadiri Giat Deklarasi Anti Tawuran & penyerahan Sajam oleh warga RW.07, 08 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta timur Jln. D.I Panjaitan No.1 Bypas Jatinegara, Jum’at (25/11/2022).

Deklarasi Anti Tawuran & Penyerahan Sajam oleh warga RW.08, 08 di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara ini yaitu berupa Sajam, yang diserahkan langsung dikantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Penyerahan Barang Bukti tersebut sebagai tanda bukti bahwa para pelaku tawuran hari ini mendeklarasikan anti tawuran dengan membacakan ikrar dan membuat surat pernyataan bersama.

Turut hadir dalam Deklarasi Anti Tawuran & penyerahan Sajam tersebut, Dandim 0505/JT Kolonel Arm Yogo Widiatmoko, S.Sos, M.Tr (Han), Walikota M. Anwar, Kapolres Metro Jakarta timur Kombespol Budi Sartono,S,I.K, M.Si, M.Han, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi, SH, MH, Camat Jatinegara, Lurah CBU dan instansi terkait lainya.

Kapolres Metro Jakarta Timur menyampaikan, semenjak saya berdinas di Polres Metro Jakarta Timur, saya sering mendengar warga RW.07 & RW.08 sering terjadi tawuran. “Hari ini kita deklarasikan Anti Tawuran dan setelah deklarasi ini saya bersama FORKOPIMKO tidak mau lagi mendengar ada tawuran dan kalau terjadi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Dandim 0505/Jakarta Timur mengatakan, pada intinya saya tidak mau mendengar lagi gang Mayong RW.07 & RW.08 Cipinang Besar Utara terjadi tawuran lagi. “Saya berharap dengan Deklarasi Anti Tawuran & Penyerahan Sajam, hari ini kita pupuk persatuan dan kesatuan, ciptakan lingkungan yang kondusif,” tegasnya.

Hal sama dikatakan Walikota Administrasi Jakarta Timur, saya sudah sering mendengar kalau gang Mayong sering tawuran. “Saya harap dengan Deklarasi Anti Tawuran ini, kita ciptakan lingkungan CBS aman kondusif, apabila setelah deklarasi ini terjadi tawuran lagi, kita perlu tegas yang salah kita proses dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kajari juga menyampaikan, saya harap kepada seluruh warga RW.07 & RW.08 Kelurahan Cipinang Besar Utara untuk menghormati para tokoh masyarakat yang telah membimbing, memberikan arahan untuk tidak melakukan tawuran, jangan gampang terpengaruh oleh provokasi yang tidak benar. “Bagi ketua RW agar bisa mengajak warganya untuk kegiatan yang positif seperti kerja bakti bersama dalam membersihkan lingkungan, saling peduli terhadap sesama agar tercipta lingkungan aman kondusif,” ungkapnya.

Selanjutnya, kegiatan pembacaan ikrar secara bersama-sama oleh seluruh warga RW.07 & RW.08 Cipinang Besar Utara dan berjanji setelah
Ini tidak ada keributan, Tawuran lagi. (Red).

Berita Lainnya