Jakarta – Koranprogresif.co.id, setelah terjadi kasus Blackout pada tanggal 20 Februari 2023 pada pukul 19.49 sampai dengan dini hari, selama kurang lebih 6 jam di sebuah apartemen mewah di Jakarta Utara, penghuni menggelar RUALB pada tanggal 11 Maret 2023 untuk mengumumkan pemberhentian Pengurus dan Pengawas sebelumnya, dan mengesahkan pembentukan Caretaker atau Pelaksana Tugas Pengurus sementara sampai terbentuknya PPPSRS definitif sesuai amanat warga yang tertulis dalam Surat Pernyataan Pengunduran Diri Pengurus dan Pengawas tanggal 21 Februari 2023 dan Surat Pernyataan dan Kuasa Pengurus dan Pengawas kepada CareTaker atau Pelaksana Tugas Pengurus sementara
Kasus blackout di dalam apartemen menengah ke atas adalah sesuatu hal yang fatal, dimana pada saat kejadian Badan Pengelola tidak bisa mengeluarkan logbook pemeliharaan, dan tidak diketahui apakah ada tindakan pemeliharaan preventif yang dilakukan terhadap Genset tersebut. Lift down, penghuni terjebak satu jam di dalam lift, anak-anak,bayi, trauma tidak bisa tidur. Bahkan ada orang tua mengalami pendarahan perut, karena harus turun dari It 28 dengan senter handphone, dan lampu emergency di tangga darurat tidak menyala. Rasa marah, sakit, dan emosi sebagai orang tua mencoba menghubungi oknum tetapi tidak ada jawaban/tanggapan. Semua penghuni resah karena listrik yang tidak kunjung menyala. Usut punya usut, ternyata Badan Pengelola sudah mengetahui perihal kerusakan Genset dari beberapa bulan lalu, tetapi tidak ada action yang dilakukan oleh para oknum.
Para oknum pengelolaan sarusun ini berlindung di balik Instansi Pemerintah kerap kali mengatakan bahwa hal tersebut adalah di luar kendali mereka, padahal mereka gagal dalam melaksanakan amanah yang tertulis dalam AD/ART “mengawasi kinerja pengelola rumah susun”. Para oknum juga membuat apartemen yang nyaman menjadi tidak damai dan tidak terpelihara, dari bocor gedung, bocor sangkar lift, bocor lobby, STP penuh lumpur padat sampai dengan 4 meter, dan banyak hal yang membuat tidak nyaman lainnya. Atas banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum tersebut, warga telah melaporkan ybs ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penggelapan dalam jabatan.
Sebagai catatan, RUALB yang dilaksanakan karena mundurnya fungsi pengurus dan pengawas secara bersamaan adalah sebagai bentuk keinginan warga untuk perubahan yang baik, supaya terjadi transparansi, dan penggunaan Uang luran Pengelolaan Lingkungan yang digunakan sesuai dengan nilai manfaatnya. Para warga menginginkan adanya ketegasan dari instansi terkait untuk tidak membiarkan Carut marut pengelolaan sarusun ini sampai berkepanjangan, adil dalam membuat keputusan yang membela hak warga. Karena sebagai warga, baik yang tinggal dan berinvestasi merasa sangat dirugikan akan tindakan yang dilakukan oleh para oknum.
Tetapi RUALB hari ini dinyatakan ditunda terkendala karena jumlah Peserta rapat tidak mencapai forum, dan RUALB ditunda sampai 7 hari kedepan, yaitu akan di adakan RUALB kembali pada sabtu depan 18/03/2023.
Menurut keterangan dari panitia penyelenggara Vina menegaskan, ” ada dugaan penggelapan dana iuran yang dilakukan oleh oknum pengurus PPPSRS, yang mana dana iuran itu diperuntukan untuk pemeliharaan serta untuk kepentingan seluruh penghuni gedung, tetapi diduga disalahgunakan untuk kepentingan lainnya, ujar vina
” Banyak kejanggalan – kejanggalan yang patut diduga dilakukan oleh oknum pengurus PPPSRS yang ditemukan setelah ada sedikit penyelidikan yang dilakukan, salah satunya ada temuan bahwa aliran dana iuran diduga digunakan untuk hal yang tidak memberi manfaat untuk para penghuni gedung, dan itu jumlah nominalnya sangat besar, ujar Vina.
” Seharusnya tiap Sebulan sekali ada laporan, uang iuran itu digunakan untuk apa saja, apakah sudah digunakan sebagaimana mestinya? sampai detik ini kami belum ada menerima laporan dari pengurus. jadi menurut kami ini sangat tidak transparansi, tutup vina
(Red)