BPN Kabupaten Kapuas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kuala Kapuas – koranprogresif.co.id – Dalam rangka mendukung pemerintah daerah mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi dan menjadikan wilayah Birokrasi Bersih Dalam Melayani, Jum’at (24/12/2021), berlangsung di Hotel Permata lnn Ballroom Seroja, diikuti seluruh pegawi BPN, dihadiri Sekda Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas, Arif Raharjo, S.H, M.H, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Imdonesia Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, M. Si dan Ketua Satuan Tugas Saber Pungli Kepolisian Resor Kapuas, yang mana kehadiran keempatnya sebagai Nara Sumber acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Sebelumnya dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, Febri Effendi, S.SIT, MM sampaikan dalam laporannya, mewujudkan WBK dan WBBM dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan Zona Integritas pada unit kerja.

Oleh karena itu, tambahnya lagi, peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang pedoman pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah menjadi acuan pedoman pembangunan Zona Integritas. (Tatang Progresif).

Berita Lainnya