Palangka Raya – koranprogresif.co.id – Pelaksanaan Bimbingan dan Pelatihan Penyusunan RPJDESA dan RKPDESAuntuk para Kades Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Hotel Bahalap Palangkaraya sejak tanggal 13 s/d 15 Desember 2022 yang diikuti 225 Kades dan di dominasi oleh para Kades baru yang baru terpilih dalam pilkades lalu.
Para Kades terlihat antusias sehubungan tujuan pelaksanaan pelatihan dan bimbingan agar para kades dapat merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan penggunaan Dana Desa sesuai dengan aturan dan terarah sesuai undang undang.
Berakhirnya pelaksanaan kegiatan RPJDESA dan RKPDESA ditutup oleh Kadis PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si.
Dalam sambutannya pada penutupan kegiatan tadi siang, Budi (red-Panggilan akrab Kadinsos) berpesan pada seluruh Kades agar memprioritaskan program – program untuk kesejahteraan masyarakatnya terlebih lagi yang pernah dijanjikan pada kampanye Pilkades lalu dan mengingatkan kepada para Kades agar selalu berhati hati dalam menggunakan Dana Desa, karena dalam penggunaan dan pertanggung jawaban selalu dalam pengawasan pihak pihak.
“Apabila terdapat kesalahan prosedur dalam penggunaan Dana Desa bisa berakibat pidana, jadi sekali saya berpesan agar ini menjadi perhatian kita semua,” ucap Budi.
Dalam Bimbingan dan Pelatihan juga hadir sebagai Nara Sumber yang memberi Materi Kejaksaan Negeri Kapuas, Auditur dan Organisasi serta Lembaga terkait yang aktif dalam pengawasan Pembangunan Pedesaan.
Tepat pada pukul 13.00 WIB, Kepala Dinas PMD Kapuas yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kapuas dengan resmi menutup Kegiatan dengan mengucapakan terima kasih pada semua peserta atas kesediannya mengikuti giat dari awal sampai selesai serta berharap materi yang telah disampaikan para Nara Sumber dapat menjadi ilmu yang bermanfaat dalam melaksanakan tugas para Kades. (Red/Tatang Progresif).