Banjarmasin – koranprogresif.co.id – Bidang Pidana Militer yang merupakan Struktur baru di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), kini semakin mapan dengan lengkapnya unsur sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana.
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel, Indah Laila, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kalsel saat di wawancarai awak media, pada Kamis (9/9/2021) menerangkan bahwa, selain posisi tiga Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidana Militer Kejati Kalsel yaitu Kasi Penindakan, Kasi penuntutan dan Kasi Eksekusi.
Kajati Kalsel, Rudi Prabowo Aji sudah mengeluarkan surat perintah terhadap tujuh orang baik dari unsur jaksa maupun tata usaha dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel untuk membantu tugas Aspidmil.
Sesuai arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) yaitu Laksda TNI Anwar Saadi, Ia selaku Plt Aspidmil Kejati Kalsel juga sudah dan terus melakukan koordinasi dengan para stakeholder Bidang Pidana Militer.
“Termasuk di antaranya dengan Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan Polisi Militer TNI Angkatan Udara pihak-pihak tersebut akan menjadi mitra kerja Bidang Pidana Militer Kejati Kalsel. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat luas tentang peran dan tugas dasar Aspidmil juga terus dilakukan,” tuturnya.
Dijelaskannya, secara mendasar Bidang Pidana Militer Kejati Kalsel akan menangani jika ada perkara koneksitas, yaitu tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota TNI yang melibatkan pula masyarakat sipil.
“Contoh perkaranya pidana umum misalnya narkotika, perampokan, illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan yang lainnya,” ungkapnya.
Terkait sarana dan prasarana, Kantor Aspidmil Kejati Kalsel dan jajarannya sudah disiapkan di Lantai Empat Gedung Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain ruang kantor Aspidmil, sejumlah ruangan di Lantai Empat Gedung Kantor Kejati Kalsel juga sudah siap untuk memfasilitasi kerja Bagian Pidana Militer dan dilengkapi berbagai fasilitas termasuk furniture perkantoran, ruang tamu, ruang rapat serta fasilitas pendukung lainnya.
Aspidmil Kejati Kalsel meskipun berkantor di Kejati Kalsel, namun wilayah tugasnya juga mencakup Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dari seluruh Kejati yang ada di Indonesia, tidak semuanya ditunjuk untuk membentuk struktur baru Bagian Tindak Pidana Militer melainkan hanya ada 20 Kejati di Indonesia yang memiliki Aspidmil, satu di antaranya Kejati Kalsel. (MN).