Bersama Muspika, Ops Yustisi Polsek Talaga Bagikan Masker

Nusantara, TNI Polri1,078 views

Majalengka – koranprogresif.co.id – Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Talaga, Personil Polsek Talaga bersama dengan Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan pembagian Masker kepada warga yang melintas di Jalan A. Yani Talaga, Selasa (14/9/2021).

Wilayah Talaga merupakan jalur perlintasan ke beberapa wilayah baik antar kecamatan maupun antar Kabupaten sehingga kita dari Polsek Talaga Polres Majalengka menggelar pemeriksaan semua pengendara dan warga Talaga dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Talaga dan sekitarnya.

Polsek Talaga Polres Majalengka bersinergi bersama Muspika terdiri dari Koramil Talaga dan dari Pihak Kecamatan Talaga terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19.

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Talaga AKP Agus Romy bersama Muspika Talaga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Mobile dilaksanakan Sepanjang jalan Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka.

Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Talaga dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.

Selain itu sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy.

Kapolsek Talaga, menuturkan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi bepergian, Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. (Red)

Berita Lainnya