Berlaku Hari ini, Pengunjung Wisata Paralayang Majalengka Diputar Balik

Majalengka – koranprogresif.co.id – Ujicoba sistem ganjil genap di Objek Wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mulai diberlakukan hari ini Sabtu (18/9/2022), pukul 08.00-17.00 WIB.

Penyekatan dilakukan di jalan menuju pintu masuk Wisata Paralayang di Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.

Satu persatu kendaraan pengunjung menuju Wisata Paralayang diperiksa pelat nomornya oleh petugas gabungan dari Polres Majalengka, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Lokasinya untuk sementara hasil kajian yang paling rawan adalah di Paralayang makanya untuk sekarang hanya di Paralayang saja,” kata KBO Lantas Polres Majalengka Ipda Toni Margianto, Sabtu (18/9/2021) kemarin.

Mengikuti aturan tersebut, kata dia, kendaraan pengunjung dengan pelat nomor ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil. Begitu juga dengan kendaraan pelat genap, hanya bisa melintas di tanggal genap.

“Karena hari ini tanggalnya genap jadi yang boleh masuk kendaraan dengan pelat genap. Untuk yang ganjil, mohon maaf kami putar balik,” ujarnya.

Toni menjelaskan penerapan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi adanya lonjakan wisatawan setelah PPKM di Majalengka turun ke Level 2.

“Mengingat situasi sekarang untuk Majalengka Level 2, kami mengaca situasi seperti di Bogor dan Lembang dimana saat level PPKM diturunkan dan ada kelonggaran. Kita antisipasi kelonggaran itu, takutnya masyarakat yang berwisata membludak,” jelas Toni.

“Makanya kami terapkan ganjil genap untuk antisipasi membludaknya masyarakat yang berwisata,” sambungnya.

Masih kata Toni, untuk penerapan sistem ganjil genap di lokasi lainnya masih akan menunggu hasil kajian dan evaluasi dari ujicoba.

“Untuk lokasi lainnya belum, tapi nanti lihat kajian kalau memang ramai dan perlu ganjil genap akan dilakukan nanti,” tandasnya.

Adanya aturan ganjil genap di Wisata Paralayang rupanya belum diketahui oleh semua pengunjung yang datang. Terbukti dari banyaknya pengunjung yang diputarbalikkan karena menggunakan pelat nomor ganjil di tanggal genap.

Seperti yang dialami Abid, salah seorang pengunjung asal Indramayu, Jawa Barat. Ia mengaku baru mengetahui adanya aturan ganjil genap di Wisata Paralayang.

Ia yang datang menggunakan mobil dengan pelat nomor ganjil ini terpaksa harus diputarbalikkan oleh petugas.

“Baru tahu, tadinya mau main ke Paralayang. Tapi ya sudah pelat nomor saya ganjil jadi gak boleh masuk,” singkat Rohman.

Pemberlakuan sistem ganjil genap di Wisata Paralayang akan diberlakukan setiap hari Jumat hingga Minggu atau setiap di akhir pekan. (Red)

Berita Lainnya