Kab Cirebon – koranprogresif.co.id – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., melakukan kunjungan ke korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Adapun W korban bertempat tinggal di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/6/23).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., melalui Kasi Humas Iptu Ngatidja menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Kapolres Cirebon Kota terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
“Dengan kunjungan ini, diharapkan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapatkan dukungan dan bantuan yang diperlukan, serta dapat memperoleh keadilan atas kejadian yang menimpanya,” ujarnya.
Masih kata Ngatidja, Kapolres Cirebon Kota mengutamakan kepedulian terhadap korban dan berkomitmen untuk melawan tindak pidana perdagangan orang dengan tegas.
Dalam kunjungan tersebut, turut mendampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy AprÃo, SH, S.IK., Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, S.Ik., M.H., Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, S.H., KBO Reskrim IPTU Didi Sumardi, S.H., Kasi Dokes IPTU H. Jarnadi, Kanit PPA IPDA Iman Hendro, S.H., Bhabinkamtibmas Kapetakan BRIPKA Edi Sudanto, serta Ketua RT 002 Sutarman.