Baleg Serap Aspirasi dari Pemprov dan Masyarakat Sulteng Dalam Harmonisasi RUU EBT

Jakarta – koranprogresif.co.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan OPD (organisasi perangkat daerah), terkait RUU energi baru dan terbarukan (EBT) yang saat ini tengah dalam proses harmonisasi di Baleg.

“Kedatangan kami ke Palu, Sulteng ini, salah satunya untuk menyerap berbagai aspirasi dari pemerintah provinsi Sulteng, beserta jajarannya, terkait RUU EBT yang saat ini tengah dalam proses harmonisas. Dan alhamdulillah banyak masukan yang konstruktif, bisa memperkaya RUU tersebut nantinya,”ujar Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas dalam kunjungan kerja Baleg ke Palu, Sulteng, Senin (27/9).

Masukan tersebut diantaranya, berupa harapan dari seluruh yang hadir bahwa RUU tersebut nantinya harus mengutamakan pada kepentingan masyarakat luas, dibanding kepentingan pengusaha atau industri semata.

Dalam pertemuan tersebut, juga terungkap harapan semua pihak agar dalam penyusunan RUU tersebut juga dicantumkan aspek lingkungan. Dimana saat pengolahan energi baru terbarukan nantinya tetap harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan ke lingkungan sekitar.

Politisi dari fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa, RUU yang merupakan usul inisiatif Komisi VII DPR RI sangat penting mengingat beberapa pembangkit dalam sektor energi kita saat ini masih banyak menggunakan energi batubara.

Padahal sebagaimana diketahui cadangan batubara kita, termasuk energi fosil semakin menipis.

Oleh karenanya, butuh disiapkan energi baru dan terbarukan yang sejatinya banyak tersimpan di bumi pertiwi ini.

Namun tidak dapat dipungkiri untuk bisa mewujudkan itu butuh keberpihakan dan kebijakan pemerintah dan regulasinya.

Pasalnya, dalam menjalankan proses pengolahan EBT kelak, butuh investasi baru, dan subsidi. Serta partisipasi dari semua pihak termasuk masyarakat dan kelompok usaha. (Ayu).

Berita Lainnya