Babinsa Koramil 09/Karangtengah Hadiri Musdes Penetapan APBDes Tahun 2023 Desa Wonowoso

Demak – koranprogresif.co.id – Babinsa Koramil 09/Karangtengah, Kodim 0716/Demak, Serka Sugianto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Rozaq menghadiri Musyawarah Desa Penetapan (Musdes) APBDes Tahun 2023 Desa Wonowoso, Kamis (05/01/23) malam.

Acara yang digelar BPD bekerjasama dengan Pemdes Wonowoso di aula balai Desa ini sekaligus membahas tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (SOTK) Desa Wonowoso. Hadir langsung dalam acara tersebut, Kades Wonowoso Sujarwo, Ketua BPD, Hartono, dan pendamping dari Kecamatan Karanganyar Bambang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonowoso menyampaikan bahwa, pelaksanaan Musdes penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, bertujuan untuk menetapkan beberapa kebijakan guna melanjutkan pembangunan yang sudah ada atau yang sudah direncanakan di tahun 2022.

Sujarwo juga menjelaskan secara detail mengenai pagu anggaran untuk tahun 2023, yang mana sudah disiapkan pada 2 bulan sebelumnya dengan menyesuaikan regulasi-regulasi yang ada dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Semua sudah kami paparkan. Untuk itu, melalui musyawarah ini dapat ditetapkan kebijakan-kebijakan yang membangun. Mari kita dukung pembangunan desa yang lebih baik, transparan sesuai dengan APBdes nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Hartono, Ketua BPD Wonowoso menjelaskan, Musdes APBDes digelar dengan tujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan untuk tahun anggaran 2023.

“Kita sudah sepakat bila ada permasalahan terkait pelaksanaan pemerintahan desa dalam menjalankan APBDes nanti, kita akan koordinasikan dengan pendamping desa. Semoga semua berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan,” tutupnya.

Babinsa Serka Sugianto menambahkan, dalam pencapaian titik kesepakatan agar dilaksanakan dengan mufakat, yaitu dengan mengutamakan pembangunan yang mendesak terlebih dahulu guna kepentingan masyarakat Desa Wonowoso.

Dirinya juga meminta agar hasil Musdes yang disahkan, nantinya dapat dipaparkan kepada seluruh warga masyarakat melalui banner yang dipasang di kantor desa, sehingga semua masyarakat dapat mengetahui rencana penggunaan anggaran Desa.

“Yang terpenting, semua yang kita laksanakan nanti demi warga masyarakat Desa Wonowoso. Semoga semua berjalan aman dan lancar,” tandasnya.

Untuk Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Wonowoso Tahun 2023, sebelumnya sudah melalui mekanisme sesuai peraturan Kemenku No. 128 Tahun 2022 dengan pembagian anggaran, 10 – 25 persen untuk BLT, 20 persen untuk Ketahanan pangan, 3 persen Operasional desa dan sisanya anggaran yang lainnya sesuai dengan tahun sebelumnya. (Red/Pendim 0716).

Berita Lainnya